LITTLE KNOWN FACTS ABOUT BERITA POLISI.

Little Known Facts About Berita Polisi.

Little Known Facts About Berita Polisi.

Blog Article

Harapan Rusin agar tak ada lagi korban salah tangkap tidak terakomodasi dalam proses revisi UU Polri, setidaknya jika merujuk draf terbaru yang disusun oleh DPR.

Tak berselang lama, seorang pria yang diketahui anak dari ibu penerima paket dari dalam rumah dan menendang korban tersebut. Aksi tersebut pun sempat terekam kamera korban.

"Kapolri harus bisa memastikan product pengawasan yang lebih ketat dan ke pengawasan agar tidak ada yang tebang pilih."

Kesaksian keluarga demonstran tolak RUU Pilkada yang jadi korban kekerasan aparat - 'Anak saya melawan ketidakadilan, kenapa diperlakukan seperti binatang?'

Surat Telegram Kapolri yang memerintahkan seluruh get more info kapolda menjatuhkan sanksi tegas kepada anggotanya yang melanggar aturan etik maupun pidana, dianggap tidak cukup untuk menghentikan praktik penyalahgunaan wewenang dan impunitas terhadap para pelaku.

"Jadi polanya sama, pasti mencari orang yang tidak mampu dan tidak mendapat bantuan hukum yang cukup sehingga polisi bisa melakukan apa saja," ujar Bivitri Kemudian.

Maksud dan urgensi revisi UU Polri yang tengah dilakukan DPR dipertanyakan karena akan memperluas kewenangan kepolisian, dari hak melakukan penyadapan, pemblokiran informasi, hingga operasi intelijen.

Kewenangan yang sangat besar yang diberikan kepada kepolisian, kata Bambang, seharusnya diiringi dengan kontrol dan pengawasan yang baik.

“Dalam praktiknya kami belum melihat kinerja-kinerja yang kemudian memberikan perlindungan kepada warga sipil. Lalu selain itu kami juga melakukan sorotan terhadap anggota-anggota kepolisian yang melakukan tindak legal,” kata Andi.

“Jadi, yang disebut dengan tranformasi kultural dan memulihkan kembali peraturan bahwa bawahan wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum. Di dalam kode etik itu wajib,“ kata Sugeng.

Masih kata Ipan, ia sebenarnya hendak melaporkan kejadian yang dialami ke polisi. Namun polisi malah menyarankan masalah diselesaikan secara damai atau mediasi.

Namun, kemudian Ombudsman melakukan pemeriksaan, yang akhirnya menerbitkan laporan bahwa ada rekayasa dan manipulasi dalam kriminalisasi terhadap Novel Baswedan.

Majelis hakim, dalam amar putusannya, menyatakan mereka terbukti "melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan kematian."

#polisi tembak polisi #brigadir j #brigadir yoshua #penembakan #irjen ferdy sambo #kabar nasional #polisi ditembak #berita jabar #kadiv propam #bharada e

Report this page